TIMES SIBOLGA, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat ATR 42-500 yang menglami kecelakaan di Puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam kondisi laik terbang.
"Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Lukman menyampaikan, pesawat milik Indonesia Air Transport tersebut telah menjalani pemeriksaan dan inspeksi meliputi ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
Kemudian inspeksi perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.
Selanjutnya inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.
"Data tersebut menunjukkan pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lukman.
Diketahui, pesawat ATR 42-500 yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam operasi pencarian yang dilakukan Basarnas pada Minggu (18/1) pagi.
Kementerian Perhubungan sebelumnya merilis data korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak sejak Sabtu, (17/1/2026) 13.17 WITA.
Jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) rute penerbangan Yogyakarta-Makassar itu tercatat sebanyak 10 orang, yang terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang, dengan rincian sebagai berikut:
Awak Pesawat:
Capt. Andy Dahananto
SIC/FO M. Farhan Gunawan
FOO Hariadi
EOB Restu Adi P
EOB Dwi Murdiono
FA Florencia Lolita
FA Esther Aprilita S
Penumpang:
Deden
Ferry
Yoga. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenhub Menyatakan Pesawat ATR Milik Indonesia Air Transport Layak Terbang
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |